Yogyakarta, InfoPublik – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyerap langsung aspirasi orang tua korban dalam rapat koordinasi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Kota Yogyakarta, Senin (27/4/2026), terkait kasus dugaan kekerasan di salah satu daycare yang tengah menjadi perhatian publik.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan kebutuhan, harapan, serta masukan dari keluarga korban guna memastikan proses penanganan berjalan adil, transparan, dan berpihak pada korban. “Saya datang ke Yogyakarta dengan satu tujuan, memastikan kasus ini ditangani secara serius. Kasus daycare yang tidak berjalan sesuai standar pengasuhan dan perlindungan anak harus menjadi perhatian agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Menteri PPPA.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para orang tua korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan yang utuh dan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban. Aspirasi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak.
Menteri PPPA menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut sejalan dengan agenda Pemerintah Kota Yogyakarta, sehingga proses pengawalan dapat dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. "Sesungguhnya apa yang diinginkan oleh orang tua sudah menjadi agenda pemerintah kota. Artinya ini sejalan, tinggal kita kawal bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk dalam penyusunan regulasi, perizinan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan daycare. Ia berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi secara nasional agar seluruh daycare di Indonesia memenuhi standar layanan dan perlindungan anak.
Menurutnya, Pemerintah Kota Yogyakarta telah bergerak cepat sejak awal kasus mencuat dengan melakukan asesmen terhadap korban, baik anak maupun orang tua. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan psikologis korban dan keluarganya.
"Ke depan, pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat regulasi, perizinan, serta pengawasan terhadap daycare. Kami berharap Yogyakarta menjadi titik awal evaluasi nasional,” pungkas Menteri PPPA.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan komitmennya untuk memperkuat tata kelola daycare melalui edukasi, pengawasan, dan pembenahan regulasi sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
“Kami memastikan arahan Menteri segera ditindaklanjuti, termasuk pelaksanaan regulasi yang ada. Tuntutan orang tua korban menjadi perhatian serius, tidak hanya terkait pemulihan anak, tetapi juga pendampingan bagi orang tua, termasuk kondisi sosial mereka,” ujar Hasto.
Sebelumnya, Menteri PPPA juga mengikuti konferensi pers bersama jajaran kepolisian, DPRD, kejaksaan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Kehadiran lintas lembaga tersebut menunjukkan respons cepat dan kolaboratif dalam menangani kasus sejak hari pertama.