81 Peserta Lolos Asesmen Psikologis, Pansel KPI Pusat Lanjutkan Tahap Wawancara
Logo KPI (dok. Humas Kemkomdigi)
Logo KPI (dok. Humas Kemkomdigi)
Jakarta, InfoPublik – Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 memanggil sebanyak 81 peserta yang telah lulus seleksi asesmen psikologis untuk mengikuti tahapan seleksi wawancara.
Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa tahapan wawancara akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 8 hingga 10 April 2026 di Shangri-La Jakarta.
“Sebanyak 81 peserta berhak untuk mengikuti tahapan seleksi wawancara,” ujar Edwin di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, para peserta diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara yang telah ditentukan. Peserta juga diminta membawa Kartu Pendaftaran yang dapat diunduh melalui laman resmi seleksi, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas.
Panitia menekankan pentingnya ketelitian peserta dalam memahami jadwal dan ketentuan yang telah diumumkan.
“Peserta diminta hadir sesuai jadwal sesi wawancara masing-masing. Kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta,” tegasnya.
Lebih lanjut, panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh keputusan dalam proses seleksi calon anggota KPI Pusat periode 2026–2029 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Tahapan wawancara ini menjadi bagian penting dalam proses penjaringan calon anggota KPI Pusat guna memastikan terpilihnya figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen dalam penguatan penyiaran nasional.
© Copyright 2026, All Rights Reserved