Menteri PPPA Soroti Pentingnya Penguatan Kesehatan Mental Anak Indonesia
Ilustrasi perlindungan kesehatan mental anak Indonesia. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi perlindungan kesehatan mental anak Indonesia. (Foto: Istimewa)
Jakarta, InfoPublik – Upaya penguatan kesehatan mental anak merupakan investasi penting untuk menyiapkan generasi yang siap menghadapi berbagai tantangan masa depan sekaligus mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Hal itu ditegaskan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi saat memberikan arahan kepada Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah secara daring pada Kamis (5/3/2026).
Menurut Arifah, kesehatan mental merupakan hal yang utama bagi anak-anak Indonesia agar mampu tumbuh menjadi generasi tangguh, cerdas, dan berkarakter. Tanpa ketahanan mental yang kuat, potensi besar generasi muda tidak akan berkembang secara optimal.
Ia mengungkapkan, berdasarkan survei 2024 yang dilakukan Kementerian PPPA bersama Badan Pusat Statistik dan Universitas Indonesia, tercatat 7,28 persen atau sekitar 1,6 juta anak Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa atau mental.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental anak tidak bisa dianggap sepele dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak, baik pemerintah, keluarga, sekolah, maupun masyarakat. "Anak-anak hari ini adalah calon pemimpin bangsa di masa depan. Karena itu, kesehatan mental mereka harus menjadi prioritas bersama,” ujar Arifah.
Untuk memperkuat upaya penanganan kesehatan mental anak, pemerintah telah membangun kolaborasi lintas sektor. Menteri PPPA menyampaikan bahwa sembilan kementerian dan lembaga telah menandatangani nota kesepahaman terkait penguatan kesehatan mental anak.
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Sosial, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Kementerian PPPA. "Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan anak, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan mental yang semakin kompleks di era digital," ungkapnya.
Menteri PPPA juga menyoroti perubahan pola komunikasi dalam keluarga. Berdasarkan hasil polling yang dilakukan dalam kegiatan tersebut, hanya sekitar 20 persen anak yang merasa nyaman mencurahkan isi hati kepada orang tua, sementara 80 persen lainnya lebih memilih bercerita kepada teman atau melalui media sosial.
Kondisi ini dinilai cukup mengkhawatirkan karena anak berpotensi menjadi sasaran berbagai kejahatan di ruang digital, termasuk praktik grooming, yakni upaya manipulatif pelaku yang mendekati anak secara emosional sebelum melakukan tindakan kekerasan. "Pelaku biasanya menyasar anak yang sedang membutuhkan teman curhat. Mereka memberikan perhatian dan kasih sayang semu hingga anak merasa terikat,” jelas Arifah.
Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan dan layanan. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP TUNAS, serta penyusunan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di daerah sebagai ruang edukasi dan konseling bagi keluarga dalam membangun pola asuh yang sehat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 untuk melaporkan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan dapat disampaikan melalui Hotline 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129.
Menteri PPPA turut mengajak anak-anak Indonesia menjalankan peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi sesama. "Jika melihat atau mengalami kekerasan, jangan takut melapor. Anak-anak Indonesia harus menjadi generasi yang tangguh, sehat secara fisik, cerdas secara pendidikan, dan kuat secara mental,” tegasnya.
Upaya memperkuat kesehatan mental anak, lanjut Arifah, merupakan langkah strategis untuk memastikan generasi muda Indonesia tumbuh dengan kualitas yang siap membawa bangsa menuju Indonesia Emas 2045.