Jakarta, InfoPublik - BPJS Kesehatan secara resmi memulai mekanisme kerja baru dalam penyusunan kebijakan melalui program BPJS Kesehatan Tanggap (Tangkap Aspirasi, Gapai Solusi), Rabu (4/3/2026). Program ini bertujuan untuk mentransformasi peran BPJS Kesehatan tidak hanya sekadar pendengar tetapi menjadi organisasi yang aktif menggapai solusi nyata bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa setiap kebijakan strategis yang lahir ke depan tidak boleh lagi didasarkan pada asumsi semata, melainkan harus berakar pada aspirasi dan kebutuhan nyata di lapangan. "Kegiatan kick-off ini melibatkan tujuh unsur penting dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mencakup peserta, pemberi kerja, pemerintah, fasilitas kesehatan (faskes), asosiasi profesi, pakar/akademisi, serta internal BPJS Kesehatan," jelasnya.
Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa keberlanjutan program JKN adalah upaya kolektif. Dengan lebih dari 283 juta jiwa rakyat Indonesia yang menjadi bagian dari program ini, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menghadirkan sistem jaminan kesehatan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Melalui BPJS Kesehatan Tanggap, organisasi berkomitmen memperkuat transformasi mutu layanan dengan orientasi pada tiga pilar utama yakni Kemudahan akses layanan, Kecepatan respons dan proses, dan Kesetaraan layanan bagi seluruh peserta. "Bagi kami, menangkap aspirasi bukan sekadar menerima masukan, tetapi juga memahami kebutuhan, membaca arah perubahan, dan menangkap harapan yang tersembunyi," ujar Prihati Pujowaskito.
Ia juga menekankan bahwa setiap aspirasi yang masuk akan menjadi dasar langkah konkret dalam penyusunan kebijakan yang relevan.
Untuk memastikan suara masyarakat terdengar secara luas, BPJS Kesehatan akan menggunakan berbagai kanal, mulai dari forum diskusi daring, penyebaran formulir elektronik, hingga interaksi langsung melalui kunjungan ke daerah-daerah.
Program ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi budaya organisasi yang terbuka terhadap masukan dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Dengan cara ini, JKN diharapkan menjadi lebih kuat, adaptif, dan responsif dalam menghadapi dinamika perubahan zaman.