Malang, InfoPublik – Kreator Konten Hari Obbie mengimbau masyarakat untuk mewaspadai perundungan siber (cyber bullying) serta tidak asal mengejar popularitas saat membuat konten di media digital, sehingga bisa terhindar dari konsekuensi hukum jika melanggar karena membuat konten yang tidak bertanggung jawab.
Imbauan itu disampaikan dalam kegiatan CommuniAction Malang dengan tema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?” yang digelar di Kota Malang, Kamis (12/2/2026).
“Masyarakat harus aware atau peduli dengan konten yang dibuat dan jangan asal mengejar viral,” kata Hari.
Menurut Hari, perundungan siber tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara lain seperti Jepang dan Amerika Serikat.
Ia menegaskan, praktik perundungan di ruang digital berdampak serius terhadap kondisi kejiwaan korban. Oleh karena itu, pembuat konten diminta lebih berhati-hati dalam memproduksi dan menyebarluaskan materi digital.
“Perundungan siber bisa mengganggu kondisi kejiwaan sehingga pembuat konten harus berhati-hati,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Informasi Publik Ditjen KPM, Kementerian Komdigi, Nursodik Gunarjo, saat membuka acara tersebut menegaskan di era digital yang kian kompleks saat ini, peran anak-anak dalam ruang publik daring semakin menonjol.
Fenomena digitalisasi yang masif membawa dampak ganda: di satu sisi memberikan akses luas terhadap informasi dan peluang pembelajaran, di sisi lain membuka celah terhadap risiko seperti eksploitasi online, penyebaran konten berbahaya, cyberbullying, dan manipulasi data.
“Ruang digital memberi peluang besar untuk belajar, tapi menyimpan risiko perundungan, paparan berbahaya, dan penyalahgunaan data pribadi,” kata Nursodik.
Meski sudah ada PP Tunas, namun kata Nursodik lagi, implementasi aturan pelindungan anak itu memerlukan kolaborasi lintas sektor, kapasitas teknis yang tinggi, serta pendekatan komunikasi publik yang responsif, inovatif, dan berbasis data.
Karena itu, lewat CommuniAction dengan tema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?”, Kementerian Komdigi ingin mewujudkan komunikasi publik terkait pelindungan anak yang berbasis data, cepat tanggap, dan berdampak di tengah dinamika isu digital yang terus berkembang.
"Kami juga ingin menjadi penghubung dan penggerak yang berfungsi memfasilitasi peningkatan kualitas komunikasi publik antar Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda), Komunitas, hingga generasi muda," tutup Nursodik Gunarjo.