Wamenag: Pernikahan Resmi Sebagai Penguatan Perlindungan Hak Warga Negara

Wamenag: Pernikahan Resmi Sebagai Penguatan Perlindungan Hak Warga Negara

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan pentingnya masyarakat memprioritaskan pernikahan resmi sesuai hukum negara guna menjamin perlindungan hak-hak keluarga di masa depan. (Foto: Humas Kementerian Agama)