Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i mengajak aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama menghidupkan semangat Sumpah Pemuda melalui pengabdian yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Ia juga mengingatkan aparatur agar menghindari konflik kepentingan yang mengutamakan kepentingan pribadi maupun keluarga dalam menjalankan amanah negara.
Pesan tersebut disampaikan Wamenag Romo Syafi'i saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Dalam pidatonya, Wamenag menjelaskan bahwa Sumpah Pemuda melahirkan tiga kesadaran penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu kesadaran akan pentingnya persatuan, kesadaran berkebangsaan, dan kesadaran untuk memperjuangkan tujuan bersama.
Menurutnya, kesadaran pertama adalah pentingnya persatuan dalam perjuangan mencapai kemerdekaan. Sebelum semangat persatuan menguat, perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah berlangsung secara terpisah di berbagai daerah.
“Ada tiga kesadaran yang lahir lewat Sumpah Pemuda ini. Pertama adalah kesadaran akan pentingnya persatuan. Sejak 1596, rakyat Indonesia berjuang melawan penjajah, tetapi sifatnya masing-masing, sporadis dan parsial,” ujar Wamenag.
Ia menjelaskan, perjuangan yang berjalan sendiri-sendiri belum mampu mewujudkan kemerdekaan. Persatuan yang ditegaskan para pemuda melalui Sumpah Pemuda pada 1928 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan bangsa menuju Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Kesadaran kedua adalah kesadaran berkebangsaan. Wamenag menilai, para pemuda pada 1928 berani melampaui perbedaan daerah, etnis, suku, dan agama untuk menyatakan diri sebagai satu bangsa, yakni Bangsa Indonesia.
“Yang kedua adalah kesadaran berkebangsaan. Sebenarnya sudah mulai ada cikal bakal pemikiran akan melahirkan satu bangsa, tapi kemudian itu baru dikonstruksi oleh para pemuda kita. Dengan berani, mereka menyatakan dirinya sebagai satu bangsa,” kata Wamenag.
Semangat tersebut menunjukkan bahwa keberagaman tidak harus menjadi penghalang bagi persatuan. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi bagian dari kekuatan bangsa ketika seluruh elemen masyarakat memiliki kesadaran kebangsaan yang sama dan menjunjung semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Kesadaran ketiga, lanjut Wamenag, adalah memiliki tujuan bersama. Persatuan dan identitas kebangsaan perlu diarahkan pada cita-cita yang jelas, yakni kemerdekaan Indonesia.
“Yang ketiga adalah kesadaran untuk satu tujuan bersama, merdeka. Mereka sadar persatuan tidak akan selamanya bisa dipertahankan, perasaan kebangsaan bisa kapan saja tercabik-cabik kalau kita belum merdeka. Karena itu, tidak ada jalan lain, dengan persatuan dan kesadaran berbangsa, kita harus mengkristalisasi tujuan yang sama: Indonesia harus merdeka,” tuturnya.
Wamenag kemudian mengaitkan tiga kesadaran tersebut dengan tanggung jawab ASN Kementerian Agama dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Menurutnya, semangat kebangsaan tidak cukup dipahami sebagai nilai sejarah, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku aparatur saat melaksanakan tugas.
ASN, kata dia, harus menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun keluarga. Amanah sebagai aparatur negara perlu dijalankan dengan menjunjung integritas dan menghindari penyalahgunaan tanggung jawab untuk keuntungan kelompok atau keluarga.
“Kalau perasaan itu ada, semangat Sumpah Pemuda masih ada dalam diri kita. Tapi kalau semangat itu tidak ada, kita hanya memanfaatkan perasaan satu bangsa, padahal itu hanya untuk kepentingan diri kita dan keluarga kita. Ini pengkhianatan terhadap Sumpah Pemuda,” tegas Wamenag.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa nilai Sumpah Pemuda tetap relevan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Persatuan, kesadaran sebagai satu bangsa, dan tujuan bersama perlu tercermin dalam integritas aparatur serta pelayanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak hanya menjadi momentum mengenang perjuangan generasi terdahulu, tetapi juga kesempatan bagi ASN untuk memperkuat komitmen pengabdian, menjaga persatuan, dan menjalankan amanah negara secara bertanggung jawab.