Kasus Guru di Jambi Diselesaikan dengan Pendekatan Restorative Justice

Kasus Guru di Jambi Diselesaikan dengan Pendekatan Restorative Justice

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menghentikan penyidikan kasus seorang guru sekolah dasar di Jambi. Keputusan tersebut dinilai mencerminkan pendekatan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif, kemanusiaan, serta keberlanjutan proses pendidikan. (Foto: Dok Kemendikdasmen)