Jakarta, InfoPublik - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat komitmen keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dengan menutup ratusan perlintasan sebidang berisiko sepanjang 2025. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan edukasi publik, serta penegakan aturan di area perkeretaapian.
Sepanjang 2025, KAI telah menutup 316 perlintasan sebidang rawan kecelakaan bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, TNI, serta kementerian dan lembaga terkait. Penutupan tersebut bertujuan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib sekaligus mendukung agenda nasional peningkatan keselamatan transportasi.
Selain penutupan fisik, KAI juga mengedepankan pendekatan edukatif untuk membangun budaya disiplin berlalu lintas. Tercatat, KAI melaksanakan 2.016 kegiatan sosialisasi keselamatan di sekitar jalur kereta api, 212 kegiatan edukasi ke sekolah, 687 pemasangan spanduk keselamatan, serta 655 kegiatan TJSL di lingkungan stasiun.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam siaran pers PT KAI, Kamis (15/1/2026) menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak dapat dipisahkan dari kepatuhan dan partisipasi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk berhenti sejenak di palang pintu, mematuhi rambu, dan menunggu hingga benar-benar aman sebelum melintas. Tindakan sederhana ini adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan,” ujar Anne.
Dalam mendukung keselamatan operasional, KAI juga melakukan 52 penertiban bangunan liar yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api. Penertiban tersebut merupakan bagian dari pengamanan Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (RUMAJA), yakni area terdekat dengan rel yang digunakan untuk operasional dan perawatan.
RUMAJA harus dijaga tetap tertib dan bersih agar perjalanan kereta api berlangsung lancar dan aman. KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat setempat untuk memastikan pemanfaatan area ini sesuai peruntukannya.
Ketentuan RUMAJA diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. KAI menegaskan komitmennya untuk menjalankan penertiban secara persuasif, edukatif, dan mengedepankan dialog dengan masyarakat.
“Penertiban kami lakukan dengan pendekatan humanis dan kolaboratif. Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang yang aman dan tertib bagi semua, bukan sekadar menegakkan aturan,” jelas Anne.
Pelibatan komunitas juga menjadi bagian penting dari strategi keselamatan. Hingga 2025, KAI membina 56 komunitas railfans dengan 6.455 anggota terdata. Sepanjang tahun ini, KAI melaksanakan 1.509 kegiatan bersama komunitas, terutama dalam kampanye keselamatan perjalanan dan edukasi publik.
“Kami percaya, budaya selamat tumbuh dari kebiasaan baik yang dilakukan bersama. Tidak menerobos palang pintu, tidak melintas di jalur rel, dan menjaga area sekitar rel tetap tertib adalah kontribusi nyata masyarakat bagi keselamatan,” tambah Anne.
Melalui penutupan perlintasan berisiko, penguatan edukasi keselamatan, penertiban bangunan liar, serta pengamanan RUMAJA, KAI menegaskan komitmennya menghadirkan perjalanan kereta api yang semakin aman, nyaman, dan andal.
KAI mengajak masyarakat menjadikan tertib di perlintasan sebidang sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari. Berhenti sejenak, patuh pada rambu, dan menunggu dengan sabar menjadi langkah kecil yang berdampak besar bagi keselamatan bersama.
“Keselamatan adalah wujud kepedulian. Dengan tertib hari ini, kita menjaga masa depan yang lebih aman untuk semua,” tutup Anne.