Jakarta, InfoPublik — Komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberikan penghargaan kepada atlet dan pelatih berprestasi kembali diwujudkan melalui penyaluran bonus bagi kontingen Indonesia peraih medali SEA Games ke-33 Thailand 2025, yang dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026).
Sebagai bentuk apresiasi negara atas perjuangan para atlet yang mengharumkan nama bangsa di tingkat Asia Tenggara, Presiden Prabowo memberikan bonus sebesar Rp1 miliar bagi atlet peraih medali emas. Nilai tersebut menjadi bonus tertinggi sepanjang sejarah SEA Games yang pernah diberikan pemerintah Indonesia.
Besaran bonus ini juga meningkat dua kali lipat dibandingkan SEA Games 2023 di Kamboja, di mana peraih emas menerima Rp500 juta. Peningkatan bonus ini sejalan dengan capaian prestasi kontingen Merah Putih yang menorehkan hasil gemilang sepanjang perhelatan SEA Games 2025.
Pada ajang tersebut, Indonesia berhasil mengoleksi 333 medali, terdiri atas 91 emas, 112 perak, dan 130 perunggu, sekaligus menempatkan Indonesia di peringkat kedua klasemen akhir. Capaian ini melampaui target yang ditetapkan dan memutus rekor panjang, karena terakhir kali Indonesia menjadi runner-up SEA Games saat tidak menjadi tuan rumah terjadi pada SEA Games 1995.
Penyaluran bonus dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) berdasarkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Berprestasi pada Penyelenggaraan SEA Games ke-33 Thailand 2025.
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, menegaskan bahwa bonus tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai jasa atlet dan pelatih yang telah mengerahkan kemampuan terbaiknya demi menjaga martabat Indonesia di kancah internasional.
“Kita berikan penghargaan setinggi-tingginya untuk para atlet yang berhasil mempersembahkan medali di ajang SEA Games 2025. Bapak Presiden sangat bangga dengan raihan 91 emas, sehingga bonus untuk peraih emas dinaikkan menjadi Rp1 miliar. Ini bukti kepedulian Presiden terhadap masa depan atlet dan komitmen pemerintah mendukung prestasi olahraga nasional,” ujar Menpora Erick.
Menpora berharap bonus tersebut dapat menjadi motivasi tambahan bagi atlet dan pelatih untuk terus meningkatkan prestasi, khususnya dalam menghadapi ajang multievent berikutnya, termasuk Asian Games 2026 yang akan digelar pada September mendatang.
Bonus atlet dan pelatih disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank BRI. Sementara itu, kewajiban pajak atas bonus ditanggung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Adapun rincian bonus SEA Games 2025 adalah sebagai berikut:
Atlet Perorangan
-
Emas: Rp1.000.000.000
-
Perak: Rp315.000.000
-
Perunggu: Rp157.500.000
Atlet Ganda
-
Emas: Rp800.000.000
-
Perak: Rp252.000.000
-
Perunggu: Rp126.000.000
Atlet Beregu
-
Emas: Rp500.000.000
-
Perak: Rp220.500.000
-
Perunggu: Rp110.250.000
Pelatih Perorangan/Ganda
-
Emas: Rp300.000.000
-
Perak: Rp126.000.000
-
Perunggu: Rp63.000.000
Pelatih Beregu
-
Emas: Rp400.000.000
-
Perak: Rp189.000.000
-
Perunggu: Rp94.500.000
Pelatih Medali Kedua dan Seterusnya
-
Emas: Rp150.000.000
-
Perak: Rp63.000.000
-
Perunggu: Rp31.500.000