Jakarta, InfoPublik – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama melalui penguatan layanan keagamaan yang berorientasi pada pencegahan konflik dan pemberdayaan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad dalam Diskusi Tematik Bakohumas Kemenag bertajuk “Peran Kemenag dalam Merawat Harmoni dan Pembangunan Ekonomi Umat” di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dalam paparannya, Abu menekankan bahwa keharmonisan sosial tidak lahir secara instan, melainkan hasil kerja berkelanjutan yang melibatkan layanan keagamaan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan literasi keberagamaan hingga tingkat komunitas.
“Kerukunan, cinta kemanusiaan itu bukan sesuatu yang tiba-tiba turun dari langit, tetapi harus terus kita ikhtiarkan dan rawat agar betul-betul terwujud,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa KUA bukan hanya lembaga pencatatan nikah, melainkan simpul strategis yang memfasilitasi lebih dari 30 layanan, termasuk ikrar wakaf, pemberdayaan ekonomi umat, hingga layanan halal. Dalam konteks kerukunan, KUA juga kerap menjadi ruang publik sementara bagi masyarakat yang kesulitan akses rumah ibadah.
Kebijakan penguatan layanan ini selaras dengan Asta Cita Pemerintah Prabowo–Gibran, khususnya agenda pembangunan manusia yang berkualitas dan penguatan kohesi sosial melalui pelayanan publik yang inklusif.
Kemenag juga terus memperkuat Program Moderasi Beragama yang telah berjalan hampir sepuluh tahun. Program tersebut menekankan empat indikator: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan budaya lokal.
“Para penyuluh dan para penghulu di KUA bersinergi dengan Polri dan TNI sebagai mata dan telinga pemerintah untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini,” jelas Abu.
Inisiatif ini diperkuat melalui Early Warning System (EWS) yang dioperasikan penyuluh agama, penghulu, serta jejaring komunitas. Sistem ini memantau potensi ketegangan sosial terkait rumah ibadah, perbedaan tafsir keagamaan, hingga dinamika antarumat. Dengan deteksi dini, proses mediasi dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.
Upaya mitigasi tersebut sejalan dengan agenda Asta Cita lainnya, yakni menegakkan keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas nasional sebagai fondasi pembangunan.
Abu juga menyoroti pentingnya memperkuat ekosistem lembaga keagamaan agar semakin sehat dan produktif. Masjid, musala, ormas Islam, dan majelis taklim disebut sebagai modal sosial utama yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat.
“Kegiatan keagamaan yang sehat dan terorganisasi adalah benteng harmoni sosial kita,” tegasnya.
Rangkaian agenda The Wonder of Harmony yang digelar sepanjang November–Desember 2025 dipaparkan sebagai contoh nyata strategi Kemenag dalam memperluas ruang perjumpaan lintas agama. Program ini digelar di berbagai kota melalui kegiatan lintas iman di ruang publik, car free day tematik, hingga Ngaji Budaya.
“Toleransi dan harmoni adalah modal pembangunan yang tidak bisa disetarakan dengan apa pun. Jauh lebih indah jika kita dapat merawatnya bersama,” tutup Abu.
Ia juga mengajak seluruh insan humas kementerian dan lembaga untuk memperkuat narasi positif tentang kerukunan. Menurutnya, tanpa ruang sosial yang aman, pembangunan berisiko terhambat oleh gesekan sosial.
“Menjaga harmoni itu bukan hanya tugas Kemenag. Ini tanggung jawab semua warga negara,” tegasnya.