- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Jumat, 20 Juni 2025 | 20:10 WIB
: Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran Dana Indonesiana 2025, sebuah program pendanaan strategis untuk mendukung pelaku budaya di seluruh Indonesia. Peluncuran ini dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama, Gedung A, Kementerian Kebudayaan (foto: Dok Kemenbud)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 6 Mei 2025 | 06:58 WIB - Redaktur: Untung S - 1K
Jakarta, InfoPublik — Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran Dana Indonesiana 2025, sebuah program pendanaan strategis untuk mendukung pelaku budaya di seluruh Indonesia. Peluncuran ini dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama, Gedung A, Kementerian Kebudayaan, dan menandai komitmen negara dalam memperkuat kebudayaan sebagai pilar pembangunan nasional.
“Dana Indonesiana adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk menjaga, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan sebagai fondasi masa depan bangsa,” ujar Fadli Zon, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (6/5/2025).
Ia menegaskan pentingnya pendanaan publik agar warisan budaya, pengetahuan adat, hingga inovasi kreatif dapat terus hidup dan berkembang lintas generasi.
Program ini dibiayai oleh Dana Abadi Kebudayaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021. Tahun ini, sekitar Rp465 miliar disediakan untuk lebih dari 1.000 penerima manfaat yang terdiri atas individu, komunitas, dan lembaga budaya.
Dana Indonesiana 2025 mengusung tema “Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan”. Dengan skema yang semakin fleksibel, pelaku budaya dapat mengakses dukungan finansial untuk berbagai aktivitas, dari produksi karya hingga pemeliharaan warisan budaya.
Program ini mencakup 11 kategori pendanaan, di antaranya:
Program ini dijalankan oleh Kementerian Kebudayaan sebagai PMO (Program Management Office) dan LPDP sebagai pengelola keuangan. Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Dr. Ayom Widipaminto, menyampaikan bahwa nilai pokok Dana Abadi Kebudayaan telah tumbuh dari Rp1 triliun di 2021 menjadi Rp5 triliun tahun ini.
“Dengan strategi investasi yang hati-hati dan terukur, kami memastikan dana ini tumbuh berkelanjutan dan berdampak luas,” kata Ayom. Ia juga berharap Dana Indonesiana mampu mendorong lahirnya karya yang lebih inovatif dan kegiatan budaya yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Testimoni positif datang dari Seno Joko Suyono, pegiat budaya dari Borobudur Writers and Cultural Festival (BWCF). Ia mengungkapkan bahwa Dana Indonesiana memungkinkan BWCF mengembangkan konsep moving festival yang menjangkau kota-kota bersejarah.
Pendaftaran Dana Indonesiana 2025 dibuka secara daring melalui laman resmi: https://danaindonesiana.kemenbud.go.id. Proses seleksi akan dilakukan oleh tim ahli independen yang berasal dari berbagai bidang kebudayaan.
Menteri Fadli Zon menegaskan bahwa kebudayaan adalah milik semua pihak. “Kebudayaan bukan milik satu wilayah atau generasi, tapi warisan dan tanggung jawab bersama. Mari jaga Dana Indonesiana agar setiap rupiah berdampak nyata bagi masa depan budaya Indonesia,” pungkasnya.