- Oleh Wahyu Sudoyo
- Kamis, 13 Maret 2025 | 20:37 WIB
: Menkomdigi Meutya Hafid (Humas Komdigi)
Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 13 Maret 2025 | 14:02 WIB - Redaktur: Untung S - 127
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Industry Task Force (ITF) bersinergi meningkatkan konektivitas digital, khususnya pada jaringan 5G, dengan menarik investasi swasta dari dalam maupun luar negeri.
Investasi pada pembangunan infrastruktur telekomunikasi modern ini diharapkan akan memperkuat ekosistem digital di Indonesia.
"Dalam hal investasi 5G dan akses konektivitas digital, area ini perlu mendapat perhatian lebih. Baik melalui pendanaan negara sendiri maupun dengan melibatkan pihak swasta, baik dalam maupun luar negeri," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, dalam keterangannya terkait audiensi bersama ITF di kantor Kemkomdigi, Jakarta, seperti dilansir pada Kamis (13/3/2025).
Menurut Meutya tata kelola digital merupakan hal penting dalam kebijakan utama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menekankan bahwa percepatan ekosistem digital harus disertai dengan regulasi yang baik dan mendorong munculnya lebih banyak perusahaan rintisan (startup) tanpa menghambat perkembangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Salah satu faktor kunci dalam penguatan ekosistem digital adalah kesiapan negara dalam memiliki pusat data yang andal dan aman," tuturnya.
Meutya mengatakan, persiapan pembangunan pusat data nasional harus selaras dengan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital yang ada.
"Kita tahu bahwa data center milik swasta sudah ada, tetapi pemerintah juga perlu memiliki pusat data yang cukup kuat," imbuh dia.
Lebih lanjut Meutya mengatakan bahwa Kemkomdigi membuka peluang bagi sektor swasta untuk berkolaborasi dalam pengembangan pusat data nasional.
Kolaborasi ini diharapkan akan memperkaya perspektif pemerintah dalam membangun infrastruktur digital yang lebih baik.
"Pemerintah tidak harus memiliki pusat data sendiri. Jika pihak swasta ingin berkontribusi dalam satu ekosistem bersama, tentu kami terbuka. Ini akan membuka wawasan baru mengenai bagaimana pusat data nasional bisa dibangun secara optimal," jelasnya.
Menkomdigi juga menyinggung tren global terkait boikot terhadap produk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dari negara tertentu.
Dalam hal ini, Indonesia dipastikan akan mengadopsi prinsip kebijakan luar negeri yang terbuka dalam penggunaan teknologi AI dari berbagai negara.
"Indonesia harus mengikuti prinsip diplomasi luar negeri, yaitu bisa mengakses teknologi dari semua pihak. Baik teknologi dari negara A maupun B, kita tidak akan melarang. Yang terpenting adalah kesiapan masyarakat dan ekosistem digital kita dalam menghadapi transformasi teknologi yang semakin pesat," pungkas Meutya Hafid.