Sertifikasi Halal tidak hanya Isu Agama, Tapi Standar Nilai Tambah Produk

: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan./Foto Istimewa/Humas BPJPH


Oleh Wandi, Selasa, 26 November 2024 | 22:53 WIB - Redaktur: Untung S - 69


Jakarta, InfoPublik – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan bahwa sertifikasi halal kini tidak hanya berkaitan dengan aspek agama, tetapi juga telah menjadi standar global yang memberikan nilai tambah bagi suatu produk.

“(Sertifikasi) halal itu bukan hanya soal agama saja, karena kini halal telah berkembang secara lebih luas menjadi suatu standar bagi produk yang diterapkan oleh siapa saja di dunia, tidak hanya oleh umat Muslim, tapi juga bagi siapapun,” ujar Ahmad Haikal Hasan, yang juga dikenal dengan sapaan Babe Haikal, di Jakarta, pada Selasa (26/11/2024).

Menurut Babe Haikal, tujuan utama dari penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 adalah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Namun, tujuan lainnya juga bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha, sehingga mereka bisa memproduksi dan menjual produk yang lebih kompetitif di pasar.

"Jadi, halal is for all. Halal itu untuk semua. Halal is rahmatan lil ‘alamin. Halal itu rahmat bagi semua umat manusia," tegasnya, menekankan bahwa konsep halal membawa manfaat tidak hanya bagi umat Muslim, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Ahmad Haikal Hasan menjelaskan bahwa halal bukan hanya sekadar label pada produk, melainkan sebuah konsep nilai yang meliputi aspek kebersihan, kesehatan, dan keberlanjutan alam. "Halal is clean, halal is healthy, halal is going back to green concept, halal is relevant to nature. Halal is a lifestyle. Halal is a culture, halal itu sebuah budaya," ujarnya.

Menurutnya, sertifikasi halal telah menjadi bagian dari strategi korporasi perusahaan-perusahaan besar untuk membangun reputasi, meningkatkan brand image, dan memperluas pasar. Bahkan, bagi perusahaan yang serius mengembangkan produk halal, sertifikasi halal dapat menjadi alat untuk meningkatkan pendapatan dan daya saing produk, baik di pasar domestik maupun internasional.

Babe Haikal menegaskan bahwa sertifikasi halal adalah salah satu langkah strategis yang penting bagi produk Indonesia untuk bersaing di pasar global. "Saat ini semakin banyak produk luar negeri yang masuk ke negara kita dan mereka sudah bersertifikat halal. Maka produk kita harus juga bersertifikat halal, baik itu yang berasal dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar," jelasnya.

Dengan semakin ketatnya persaingan di pasar domestik dan global, ia menekankan bahwa produk Indonesia harus mampu memenuhi standar halal untuk tetap kompetitif di pasar, termasuk menghadapi produk halal dari luar negeri.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat industri halal, Ahmad Haikal Hasan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi. “Ayo semua pihak bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama, untuk memperkuat ekosistem industri produk halal kita, agar semakin berdaya saing dan berkontribusi bagi kemajuan perekonomian nasional kita,” imbaunya.

BPJPH berkomitmen untuk memperluas sistem sertifikasi halal guna memperkuat industri halal di Indonesia, serta mendukung pelaku usaha agar dapat bersaing secara global dan meningkatkan ekonomi nasional.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 22 November 2024 | 06:59 WIB
SNI Award ke-19, Dorong Penerapan Standar Nasional untuk Kemajuan Industri Indonesia
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:20 WIB
Komoditas Kelapa Sawit Dominasi Kinerja Ekonomi Indonesia
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 15 November 2024 | 05:57 WIB
Kemenperin Dorong IKM Lebih Berdaya Saing melalui Kolaborasi dan Inovasi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 20:50 WIB
Kementerian Investasi dan BI Tanda Tangani Kerja Sama Perizinan untuk Dukung Ekonomi