Pendidikan Agama Jadi Wajib, Kemendikdasmen Bergerak Cepat

: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti (Foto: Dok Kemendikdasmen)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Minggu, 5 Januari 2025 | 13:34 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 253


Jakarta, Infopublik  -  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menyambut baik dan siap menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan Pendidikan Agama di sekolah. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mewajibkan adanya pemberian mata pelajaran pendidikan agama di sekolah-sekolah.

“Kemendikdasmen menyambut baik dan siap melaksanakan keputusan MK tersebut. Keputusan Mahkamah Konstitusi sangat tepat, sejalan UUD 1945 yang menegaskan tujuan pendidikan untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Minggu (5/1/2025).

Menteri Mu’ti menambahkan, keputusan mewajibkan Pendidikan Agama di sekolah sekaligus  memperkuat UU Sistem Pendidikan Nasional 20/2003 yang menyebutkan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama seusai dengan agamanya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.

Salah satu Hakim MK, Arief Hidayat, menilai pengajaran agama dalam dunia pendidikan telah berlangsung sejak lama dan merupakan konsekuensi penerimaan Pancasila sebagai ideologi. Menurutnya, MK berpandangan pendidikan nasional harus dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan sembari tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

“Pendidikan nasional bertujuan untuk membentuk potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. Pendidikan nasional dalam tingkat apapun tidak dapat dilepaskan dari nilai keagamaan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 6 Januari 2025 | 19:39 WIB
Mendikdasmen Luncurkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Pagi Ceria di Semarang
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 5 Januari 2025 | 13:00 WIB
Mendikdasmen dan UNFPA Bahas Kerja Sama Bidang Kesehatan dan Pendidikan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 5 Januari 2025 | 13:34 WIB
Kemendikdasmen - KLH Kerja Sama untuk Pendidikan Ramah Lingkungan
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 22:50 WIB
Sekda Pinrang Serukan Harmoni Umat Menuju Indonesia Emas
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 22:44 WIB
Bupati Sergai: Indonesia Emas Tercapai jika Umat Hidup Rukun
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 2 Januari 2025 | 16:46 WIB
Kemendikdasmen Perkenalkan Regulasi Baru untuk Fasilitasi Organisasi Profesi Guru
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 19:55 WIB
Mendikdasmen: Sistem Evaluasi Belajar Siswa akan Berubah pada 2025