Menko PM Muhaimin Iskandar Koordinasikan Data Tunggal Penanganan Kemiskinan

: Menko PM Muhaimin Iskandar bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy/Foto: KemenkoPM


Oleh Putri, Selasa, 5 November 2024 | 18:55 WIB - Redaktur: Untung S - 282


Jakarta, InfoPublik – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, bergerak cepat untuk mengoordinasikan dan merampungkan data tunggal penanganan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Ia melakukan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas), Rachmat Pambudy, di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, pada Senin (4/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Muhaimin menyampaikan pentingnya memiliki data terpadu agar bantuan pemerintah bisa tepat sasaran dan efektif dalam memberdayakan masyarakat. Melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Selasa (5/11/2024), ia mengatakan, “Kami ingin dalam program data yang akan datang, kami terus berkoordinasi antara kementerian dan lembaga terkait. Perbaikan masalah bantuan sosial harus dilakukan dengan cepat, benar-benar terpadu, dan tepat, agar tidak mengulangi kegagalan di masa lalu.”

Muhaimin juga menyampaikan harapannya agar program data terpadu tunggal dapat menghasilkan data graduasi atau desil penerima bantuan yang lebih detail. Selain itu, ia memberikan perhatian pada data leveling pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang merupakan roda penggerak ekonomi nasional dan perlu mendapatkan dukungan sosial serta pemberdayaan.

"Kami berharap dapat mewujudkan basis data terpadu untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat melalui penyempurnaan penetapan sasaran," lanjutnya.

Selanjutnya, Muhaimin menekankan bahwa Kementerian PPN/Bappenas, sebagai perencana dan pemegang kendali berbagai kebijakan, dapat merencanakan data yang lebih tepat sasaran untuk pemberdayaan masyarakat dalam periode lima tahun ke depan.

Saat ini, telah tersedia data untuk penanganan kemiskinan, termasuk Data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Jumat, 22 November 2024 | 09:48 WIB
Kemenkes Minta Perkuat Pengawasan pada Distribusi Antibiotik
  • Oleh Putri
  • Kamis, 21 November 2024 | 15:39 WIB
Pemerintah Fokus Percepat Penanganan Dampak Erupsi Gunung Lewotobi