Kemnaker Dorong K3 Jadi Budaya Kerja, Fokus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

: Plt Dirjen Binwasnaker dan K3 Fachrurozi saat menghadiri Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta pada Selasa (1/10/2024)/Foto : Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Rabu, 2 Oktober 2024 | 00:05 WIB - Redaktur: Untung S - 172


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mempromosikan K3 sebagai budaya yang melekat dalam dunia kerja. Promosi K3 tidak hanya ditujukan untuk memenuhi regulasi, tetapi juga memastikan bahwa K3 menjadi kebutuhan fundamental di setiap lingkungan kerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Fahrurozi menegaskan pentingnya mengubah mindset masyarakat, khususnya di kalangan pekerja, organisasi, dan pemerintah. Hal itu disampaikan saat membuka Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta pada Selasa (1/10/2024).

"K3 harus menjadi budaya di tempat kerja, bukan hanya karena aturan, tetapi karena kesadaran bahwa K3 sangat penting bagi produktivitas dan kesejahteraan," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik.

Dirjen Binwasnaker Kemnaker menyebut, dalam konteks saat ini penerapan K3 di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, dengan salah satunya adalah masih minimnya jumlah Ahli K3 yang tersedia, sementara jumlah perusahaan di Indonesia sangat besar dan terus berkembang. Kondisi tersebut menciptakan kesenjangan yang cukup signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga Ahli K3. Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan jumlah dan kualitas tenaga Ahli K3.

Fahrurozi juga menyoroti hubungan erat antara penerapan K3 dan peningkatan produktivitas di tempat kerja. "Tidak mungkin orang bisa bekerja dengan produktif jika mereka tidak sehat atau selalu khawatir akan kecelakaan kerja. Oleh karena itu, K3 menjadi syarat mutlak bagi peningkatan produktivitas," sebutnya.

Kesadaran akan pentingnya K3 diharapkan dapat tumbuh di kalangan komunitas K3 serta seluruh stakeholder terkait. Promosi K3 harus terus digalakkan. "Kita sebagai komunitas K3 harus memahami pentingnya mempromosikan K3 secara efektif. Jika promosi ini tidak dijalankan dengan baik, maka keberhasilannya akan sulit tercapai," tegasnya.

Selain promosi, peningkatan kompetensi ahli K3 juga menjadi fokus utama. Saat ini, Indonesia membutuhkan Ahli K3 yang tidak hanya memiliki jumlah yang cukup, tetapi juga kompetensi yang mumpuni. Kompetensi ahli K3 harus ditingkatkan, baik dari segi keterampilan, pengetahuan, maupun sikap atau attitude.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto menyampaikan bahwa kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 tahun 2024 diikuti oleh 15 orang Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan staf di lingkungan Direktorat Bina Kelembagaan K3 yang hadir secara luring, serta 10 orang Anggota Asosiasi Lembaga Pembinaan/Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (ALPK3I) yang juga hadir secara luring. Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 1.000 orang Ahli K3 Umum yang berpartisipasi secara daring.

Target dari kegiatan tersebut, katanya, peningkatan kompetensi bagi 16.230 Ahli K3, dengan 12.173 di antaranya diharapkan mencapai kinerja tinggi. Hingga Agustus 2024, telah dilaksanakan batch kelima dengan pencapaian 9.528 Ahli K3 yang berhasil meningkatkan kompetensinya dan 5.384 di antaranya dinilai berkinerja tinggi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:15 WIB
Menutup Masa Jabatan, Menaker Ida Fauziyah Luncurkan Buku Optimisme Ketenagakerjaan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 27 September 2024 | 13:00 WIB
Menaker Ida Apresiasi Pertumbuhan Wirausaha dari Program TKM
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Senin, 23 September 2024 | 17:00 WIB
Kemnaker: Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat, ASN Harus Mampu Kelola Waktu
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 20 September 2024 | 11:07 WIB
Transfer Teknologi dari KCIC Perkuat SDM Indonesia untuk Hadapi Tantangan Global
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 18 September 2024 | 06:04 WIB
Kemnaker Sinergikan Keharmonisan Hubungan Industrial Daerah dan Pusat