- Oleh Fatkhurrohim
- Rabu, 25 Desember 2024 | 21:07 WIB
:
Oleh MC KOTA BATAM, Rabu, 27 November 2024 | 12:43 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 194
Batam, InfoPublik – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Batam memberikan penghargaan Anugerah Kearsipan 2024 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai unggul dalam pengelolaan kearsipan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, di Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (26/11/2024).
Penghargaan diberikan dalam dua kategori: Unit Pengelolaan Kearsipan Terbaik dan Unit Kearsipan Terbaik.
“Selamat kepada para pemenang. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh OPD untuk meningkatkan tata kelola kearsipan,” ujar Jefridin dalam sambutannya.
Penghargaan ini disejalankan dengan Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Internal serta penyampaian Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menerima laporan hasil pengawasan kearsipan yang telah dilakukan sesuai dengan regulasi. Pengawasan menggunakan empat instrumen utama:
Jefridin mengapresiasi OPD yang telah menunjukkan kinerja baik, tetapi juga mengingatkan pentingnya terus memperbaiki pengelolaan arsip.
“Tata naskah dinas di Kota Batam sudah sesuai peraturan Wali Kota, tetapi masih ada tantangan yang perlu menjadi perhatian. Arsip adalah tanggung jawab bersama yang berperan penting dalam menjaga sejarah dan keberlanjutan administrasi,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan arsip penting dari masa lalu tetap dapat ditemukan dan diakses dengan mudah.