BNPT Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak dengan KemenPPA

: Sestama BNPT Bangbang Surono dan Plt. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNPT dan KemenPPPA (Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 11 Juli 2024 | 08:02 WIB - Redaktur: Untung S - 349


Jakarta, InfoPublik – Kerja sama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam melindungi perempuan dan anak di Indonesia dari jaringan terorisme ditingkatkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua instansi.

"Kami hari ini datang ke KemenPPPA sesuai dengan komitmen BNPT untuk konsisten hadir melindungi perempuan dan anak," ujar Sekretaris Utama (Sestama) BNPT, Bangbang Surono, dalam keterangannya terkait PKS antara BNPT dengan KemenPPPA di Jakarta pada Rabu (10/7/2024). 

Bangbang mengatakan, latar belakang urgensi penandatanganan perjanjian kerja sama ini adanya karena adanya temuan peningkatan keterlibatan perempuan dan anak dalam melancarkan ancaman teror.

Bahkan, tren keterlibatan perempuan dan anak dalam melancarkan serangan teror semakin meningkat, hingga menjadi perekrut.

"Tren menunjukkan adanya peningkatan keterlibatan peran perempuan dan anak. Tadinya mereka hanya mendukung logistik, membantu menyembunyikan tempat persembunyian. Akan tetapi saat ini mereka dilibatkan menjadi pelaku propaganda, bahkan menjadi perekrut aktif," jelasnya.

Menurut Sestama BNPT, perlindungan anak memiliki makna yang luas dan terkait erat dengan upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

"Bicara perlindungan kita bicara masa depan. Perlindungan anak tidak hanya melindungi secara fisik tapi juga infrastruktur, perkembangan mentalnya, intelektualhya, sehingga siap menyambut era Indonesia Emas 2045," kata Bangbang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, mengatakan dalam penanganan permasalahan ini dibutuhkan peran multi sektor.

"Permasalahan keterlibatan anak dalam permasalahan terorisme merupakan permasalahan multifaktor, sehingga dibutuhkan penanganan dan intervensi yang multi sektor seperti PKS kita hari ini dengan BNPT," tuturnya.

Adapun ruang lingkup PKS itu terdiri atas pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, penanganan dalam perlindungan khusus anak korban jaringan terorisme, peningkatan kapasitas sumber daya hingga pertukaran data dan informasi.

Sekedar informasi, pada 2022 lalu Kemen PPPA bersama BNPT telah menandatangani nota kesepahaman terkait Sinergisitas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme, di mana PKS ini merupakan turunan nota kesepahaman tersebut.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:42 WIB
Program GENIUS Dukung Gizi Anak Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 05:48 WIB
BNPT Dukung Pengembangan Generasi Muda melalui Kearifan Lokal
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 05:50 WIB
BNPT dan UPI Kolaborasi untuk Cegah Terorisme di Kalangan Pelajar
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:00 WIB
Satu Dekade Jokowi, Menciptakan Optimisme Indonesia Menjadi Negara Maju
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:48 WIB
Stigma Negatif Masih Melekat Pada Perempuan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan