Kemnaker Perkuat Peran LPKS untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Indonesia

: Dirjen Binalavotas Kemnaker Agung Nur Rochmad saat menyampaikan paparannya di Rakor LPKS, Bali pada Kamis (16/10/2024)/Foto : Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:40 WIB - Redaktur: Untung S - 60


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat peran Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dalam upaya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Agung Nur Rohmad dalam Rapat Koordinasi (Rakor) LPKS yang diselenggarakan di Bali pada Selasa (15/10/2024) malam.

Agung menegaskan pentingnya LPKS sebagai penghubung antara kebutuhan industri dan pasar tenaga kerja. “Selain lembaga pelatihan milik pemerintah, LPKS memiliki peran krusial dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Rabu (16/10/2024).

Namun untuk mencapai target tersebut, LPKS harus beroperasi secara profesional dan kredibel. Program pelatihan yang diselenggarakan harus relevan dengan kebutuhan industri, didukung oleh instruktur kompeten, serta dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai sesuai standar kompetensi kerja.

Sebagai langkah nyata, pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk meningkatkan mutu LPKS di seluruh Indonesia. Pada 2024, sebanyak 1.040 program pelatihan terakreditasi difasilitasi di LPKS, dengan 530 program didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 510 program melalui dana Dekonsentrasi. 

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan berupa 50 paket peralatan kepada 50 LPKS di berbagai daerah. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelatihan dan memberikan pengalaman belajar yang lebih baik bagi peserta.

Agung juga menjelaskan bahwa pemerintah mendorong peningkatan mutu pelatihan di LPKS melalui penerapan 8 standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia yang meliputi kompetensi kerja berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri, bahan ajar terstruktur, dan instruktur yang kompeten di bidangnya. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas SDM Indonesia agar lebih siap menghadapi tantangan industri di era global.

"Dengan adanya dukungan akreditasi, bantuan peralatan, serta penerapan standar mutu ini, kami berharap LPKS dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja global," pungkas Dirjen Kemnaker Agung. 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:39 WIB
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Reformasi Birokrasi di Indonesia Naik Signifikan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 16 Oktober 2024 | 05:47 WIB
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumut Berstandar Internasional di Deli Serdang
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 16 Oktober 2024 | 05:52 WIB
Gedung Amanah Resmi Dibuka Jokowi, Fasilitas Inovatif untuk Generasi Muda Aceh
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 21:13 WIB
Realisasi Investasi Triwulan III 2024 Capai Rp431,5 Triliun, Tumbuh 15,3 Persen YoY
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 21:03 WIB
Minat Investor Asing Meningkat di IKN, Proyek Solar Panel Singapura Siap Hadir