Kemenparekraf Tingkatkan Kompetensi SDM 27.200 Pelaku Parekraf melalui Pelatihan dan Sertifikasi

: Ilustrasi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Foto: Biro Komunikasi Kemenparekraf


Oleh Untung Sutomo, Selasa, 15 Oktober 2024 | 04:04 WIB - Redaktur: Untung S - 46


Jakarta, InfoPublik – Pelatihan, sertifikasi, serta pemberdayaan merupakan salah satu program unggulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang berkolaborasi dengan berbagai pihak. Program ini telah terbukti efektif dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, dalam acara "The Final Episode of Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, pada Senin (14/10/2024), mengungkapkan bahwa Kemenparekraf telah berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sejak tahun 2020 hingga 2024 untuk mengembangkan program yang bertujuan menciptakan SDM parekraf yang unggul dan berdaya saing.

"Sebanyak 27.200 pelaku pariwisata dan 54.302 pelaku ekonomi kreatif telah mendapatkan pelatihan kompetensi. Sementara itu, sebanyak 63.412 pelaku dari kedua sektor ini telah diberikan fasilitasi sertifikasi," kata Nia Niscaya.

Untuk mengukur dampak dari program pelatihan dan sertifikasi tersebut, Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan bekerja sama dengan Poltekpar NHI Bandung melakukan survei dampak terhadap program strategis ini. Survei dilakukan terhadap 1.143 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dari 34 provinsi, dengan responden terbanyak berasal dari generasi milenial, yaitu sebesar 57,7 persen.

Hasilnya menunjukkan bahwa program pelatihan dan sertifikasi SDM di sektor parekraf telah memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan pendapatan, peluang kerja baru, dan pengembangan karier.

Rincian hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki masa kerja lebih dari lima tahun, yakni 64,5 persen untuk sektor pariwisata dan 49,6 persen di sektor ekonomi kreatif. Angka ini menandakan stabilitas yang tinggi dengan tenaga kerja yang berpengalaman di bidangnya.

Sementara itu, presentase masa kerja antara satu hingga tiga tahun juga cukup tinggi di kedua sektor tersebut, masing-masing di atas 20 persen. "Ini menunjukkan adanya regenerasi dan masuknya tenaga kerja baru yang relatif cepat, mencerminkan pertumbuhan dinamis di sektor parekraf," jelas Nia.

Lebih lanjut, Nia menjelaskan bahwa pelatihan terhadap SDM parekraf memberikan berbagai dampak, antara lain kenaikan pendapatan, kesempatan mendapatkan pekerjaan baru, peningkatan pengetahuan, kenaikan jabatan, serta pengakuan. Sebanyak 60,3 persen responden menyatakan mengalami peningkatan pendapatan, sedangkan 52,8 persen mengalami peningkatan karier. "Persentase kenaikan pendapatan terbesar adalah antara 15 hingga 20 persen," tambahnya.

Dari hasil survei, data menunjukkan bahwa indeks kesesuaian pelatihan mencapai 4,16 (nilai indeks 5), mencerminkan relevansi program pelatihan terhadap kebutuhan industri, serta indeks keberhasilan sebesar 3,80 yang menunjukkan dampak positif dalam meningkatkan kompetensi peserta. Dari sisi kemudahan, skor 3,91 menunjukkan bahwa pelatihan ini cukup mudah diikuti oleh para peserta.

Survei ini juga menjangkau 36,2 persen SDM yang belum pernah mengikuti pelatihan untuk mengetahui harapan mereka terhadap bidang pelatihan yang diminati. Selain pelatihan usaha perhotelan atau akomodasi dan pemahaman daya tarik wisata, pelatihan di bidang pemasaran, wirausaha, desain, dan konten kreator juga memiliki peminat yang besar.

Hasil survei menunjukkan bahwa 71,5 persen kegiatan sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif masih difasilitasi oleh pemerintah, sementara kontribusi sektor swasta hanya 4,5 persen.

Sama seperti pelatihan, sertifikasi juga memberikan berbagai dampak positif seperti kenaikan pendapatan dan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru. Sebanyak 52,2 persen responden melaporkan peningkatan pendapatan, sedangkan 11,2 persen mengalami peningkatan karier, dengan persentase kenaikan pendapatan terbesar adalah 15 hingga 20 persen.

"Ini menunjukkan peran dominan pemerintah. Kami berharap sektor swasta berperan lebih aktif, sehingga program sertifikasi bisa lebih inklusif dan mencakup lebih banyak tenaga kerja," kata Nia Niscaya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:58 WIB
Dukung ICAD ke-14, Pemprov DKI Jakarta Perkuat Ekosistem Seni dan Desain
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:46 WIB
Penguatan Regulasi Jadi Kunci Keberlanjutan Wisata Bromo Tengger Semeru