Peresmian TPA di Jatim Bantu Atasi Permasalahan Sampah di Tiga Kabupaten

: Presiden Joko Widodo meresmikan secara bersamaan TPA Supit Urang di Kota Malang, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, yang digelar di TPA Supit Urang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (14/12/2023). BPMI Setpres/Muchlis Jr.


Oleh Tri Antoro, Kamis, 14 Desember 2023 | 18:18 WIB - Redaktur: Untung S - 139


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan  beroperasinya tempat pemrosesan akhir (TPA) pada tiga kabupaten di Jawa Timur (Jatim) akan membantu dalam menangani permasalahan sampah yang terjadi dalam beberapa waktu ke depan. 

TPA yang dimaksud antara lain  TPA Supit Urang di Kota Malang, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang. 

“TPA tersebut akan membantu persoalan sampah yang ada di Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang,” kata Presiden Jokowi yang dikutip melalui siaran pers saat meresmikan TPA Supit Urang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (14/12/2023).

Presiden menjelaskan bahwa TPA Supit Urang di Kota Malang yang dibangun dengan anggaran Rp273 miliar tersebut memiliki daya tampung sampah hingga 450 ton per hari.

“Menempati luas landfill 5,2 hektare dan kapasitas landfill-nya 726.000 meter kubik. TPA ini dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan sampah modern dengan daya tampung sampah mencapai 450 ton per hari,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyebut, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo juga memiliki daya tampung sampah mencapai 450 ton per hari. Sedangkan, TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang memiliki daya tampung sampah hingga 110 ton per hari.

“TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, dibangun dengan biaya Rp203 miliar di luas lahan 4,45 hektare dan daya tampung sampahnya 110 ton per hari,” lanjut Presiden.

Presiden mendorong, pemanfaatan tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan menggunakan teknologi modern dan sistem manajemen yang baik. Menurut Presiden, persoalan sampah merupakan persoalan serius yang harus ditangani dengan baik untuk mencegah berbagai permasalahan.

“Volume sampah akan terus bertambah, oleh karena itu diperlukan yang namanya tempat pemrosesan akhir (TPA) yang ditata dengan baik dan memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern, serta sistem pengelolaan dan manajemen yang baik,” ucap Presiden.

Kepala Negara memahami bahwa pengelolaan sampah bukanlah hal yang mudah. Namun, Presiden menyampaikan bahwa model TPA yang beroperasi dengan baik dapat menjadi contoh daerah lainnya dalam mengelola sampah.

“Sekarang sudah ada banyak model TPA yang beroperasi dengan baik, ini bisa menjadi contoh pengelolaan sampah bagi kota-kota atau daerah lain yang mengalami persoalan sampah,” tutur Kepala Negara.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 21 November 2024 | 10:55 WIB
Menteri Hukum akan Dialog dengan DPR Bahas RUU Perampasan Aset
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:20 WIB
Terpidana Mati Kasus Narkotika Dipindahkan ke Filipina
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 10 November 2024 | 07:29 WIB
Pj Gubernur Lampung Dorong Perluasan Lahan Pertanian untuk Swasembada Pangan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 10 November 2024 | 05:18 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Hadiri Rakornas Pusat-Daerah Bersama Presiden RI
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 7 November 2024 | 21:19 WIB
Kemendagri Gelar Rakornas 2024: Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045