Penutupan Konten Judi Slot akan Terus Menerus Dilakukan Kominfo

: Foto: Humas Kominfo


Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 19 September 2023 | 18:37 WIB - Redaktur: Untung S - 12K


Jakarta, InfoPublik – Penutupan (takedown) konten dan pemblokiran situs terkait perjudian online atau judi slot di berbagai platform oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dipastikan akan terus menerus dilakukan untuk membatasi ruang gerak para pelakunya.

"Kami ingin membuat supaya suasana atau ekosistem judi online tidak nyaman buat mereka, biar aja mereka bikin lagi kita tutup lagi, mereka buat lagi kita tutup lagi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (19/9/2023).

Menurut Menteri Budi Arie, hingga 17 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan takedown atas 971.285 konten dan situs judi slot.

Kementerian Kominfo juga menemukan 1.931 rekening yang diduga terkait dengan judi slot dan sebagian besar telah dilakukan pemblokiran dengan menggandeng perbankan.

“Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet,” katanya.

Budi Arie Setiadi menegaskan, upaya terus menerus itu diperlukan untuk mempersulit pelaku judi online kembali melakukan aksinya.

Bahkan Kementerian Kominfo dipastikan telah melakukan upaya pengepungan terhadap semua perangkat dan semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online.

“Kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah enggak bisa dipakai, mau pakai apa dia," tutur Menteri Budi Arie.

Lebih lanjut Menkominfo mengakui pelaku judi slot akan terus mencari cara untuk melakukan tindakan melanggar hukum ini, meskipun pemerintah telah membatasi ruang gerak mereka secara signifikan.

"Kami menyadari bahwa ini kan kita berhadapan dengan para pelaku yang memang bersembunyi di balik kecanggihan teknologi," ujarnya.

Oleh karena itu dia meminta masyarakat turut aktif mengkampanyekan pemberantasan judi online dan mengingatkan bahwa judi adalah tindakan ilegal di Indonesia yang dapat memiliki konsekuensi hukum.

"Kami tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga. Kita koordinasikan mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum," pungkas Menteri Budi Arie.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 14 November 2024 | 20:43 WIB
KAI Services Gelar Literasi Bahaya Judi Online di Kalangan Pegawai
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 14 November 2024 | 18:14 WIB
Kemenkomdigi dan OJK Perkuat Kolaborasi Blokir Rekening Terkait Judi Online