[SIARAN PERS] Kemkomdigi Kembali Blokir Akun Selebgram Promosi Judi Online

[SIARAN PERS] Kemkomdigi Kembali Blokir Akun Selebgram Promosi Judi Online

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta, Selasa (31/12/2024) mengatakan Tindakan tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam memberantas perjudian online (judol) kembali menyasar akun-akun selebgram terkenal yang terbukti terafiliasi dengan promosi aktivitas ilegal tersebut. Langkah itu diambil demi melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang semakin marak di ruang digital. Foto: Ryiadhy Budhy Nugraha/InfoPublik