- Oleh Wahyu Sudoyo
- Kamis, 2 Januari 2025 | 18:34 WIB
: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta, Selasa (31/12/2024) mengatakan Tindakan tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam memberantas perjudian online (judol) kembali menyasar akun-akun selebgram terkenal yang terbukti terafiliasi dengan promosi aktivitas ilegal tersebut. Langkah itu diambil demi melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang semakin marak di ruang digital. Foto: Ryiadhy Budhy Nugraha/InfoPublik
Oleh Untung Sutomo, Selasa, 31 Desember 2024 | 11:51 WIB - Redaktur: Untung S - 269
Siaran Pers
tentang
Kemkomdigi Kembali Blokir Akun Selebgram Promosi Judi Online
Jakarta, 31 Desember 2024 — Tindakan tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam memberantas perjudian online (judol) kembali menyasar akun-akun selebgram terkenal yang terbukti terafiliasi dengan promosi aktivitas ilegal tersebut. Langkah itu diambil demi melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang semakin marak di ruang digital.
Tiga akun Instagram yang diblokir di antaranya adalah @nanda.feby06 dengan 428 ribu pengikut, @nagitaovely dengan 357 ribu pengikut, dan @sayaafun dengan 762 ribu pengikut.
Ketiganya terlibat aktif dalam mempromosikan situs judol, memanfaatkan jumlah pengikut yang besar untuk menarik lebih banyak korban.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang memanfaatkan popularitasnya untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online. Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Langkah ini dikatakannya merupakan bagian dari upaya intensif Kemkomdigi dalam memberantas perjudian online. Hanya dalam periode 1-30 Desember 2024, sebanyak 221.116 konten, akun, dan situs judol berhasil ditindak. Dalam rentang waktu lebih luas, sejak 20 Oktober hingga 30 Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan 658.889 konten, terdiri dari 604.590 website dan IP, 27.526 konten/akun di platform Meta, 16.165 file sharing, 6.331 pada Google/YouTube, 3.698 di platform X, 378 di Telegram, dan 197 di TikTok.
Secara keseluruhan, sejak 2017 hingga akhir 2024, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten terkait judi online.
Selain penindakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kemkomdigi juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memperkuat literasi digital. Program itu melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan serta komunitas masyarakat termasuk ibu-ibu, untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya judol dan pinjaman online ilegal.
“Kami mengajak generasi muda untuk menjadi relawan literasi digital. Dengan keterlibatan mereka, kami berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari dampak negatif,” ujar Molly.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas digital dan melaporkan temuan terkait promosi atau konten judol melalui website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080
“Kami percaya perjuangan melawan perjudian online membutuhkan peran aktif semua pihak. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dan komunitas dari ancaman ini. Selamat Tahun Baru 2025 semoga kesuksesan menyertai kita semua,” tutup Molly.
Menutup 2024, Kemkomdigi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja samanya memerangi perjudian daring, dan berharap 2025 menjadi momentum baru untuk membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi semua. (US/Taofiq Rauf)
***
Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Kemkomdigi – Marroli J. Indarto (081310711160).
Dapatkan informasi lainnya di https://infopublik.id