:
Jakarta, InfoPublik - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengatakan Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia.
Seperti yang dikutip InfoPublik Sabtu (3/6/2023), Imran mengatakan karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang.
"Saat ini ada 26 provinsi di Indonesia yang menjadi endemis rabies tapi hanya 11 provinsi yang bebas rabies. Yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," kata Imran.
Lanjutnya, banyak pulau yang bebas rabies di Indonesia, misalnya di NTT ada pulau bebas rabies seperti Pulau Sumba. Ada juga pulau lainnya antara lain Pulau Tabuan dan Pulau Pisang di Lampung, Pulau Meranti di Riau.
Kemudian Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat, Kepulauan Sintaro di Sulawesi Selatan, Pulau Nunukan, Pulau Batik, dan Pulau Tarakan di Kalimantan Utara.
Sudah ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Situasi rabies di Indonesia tahun 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634, kemudian yang diberi vaksin anti rabies hampir 57.000.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan karena sudah ada wilayah KLB, maka harus dilakukan gerakan massal serentak yang dipimpin oleh pemerintah daerah yang melibatkan seluruh dinas terkait.
"Itu untuk melakukan penyisiran terhadap hewan-hewan terutama anjing yang memang akan berpotensi menjadi rabies. Anjing tersebut kemudian diberikan vaksinasi,” kata Syahril.
Terkait status KLB, kata Syahril dalam epidemiologi ada satu tingkat di bawah wabah. Artinya KLB rabies ini masih bisa ditangani di tingkat lokal oleh pemerintah bersama masyarakat setempat.
"Dengan status KLB ini ada beberapa tindakan yang harus dilakukan untuk melokalisasi baik dari sisi hewan maupun manusia," kata Syahril.
Foto: Kemenkes