Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan, keberhasilan negosiasi internasional sangat bergantung pada kekokohan sistem kelembagaan domestik.
Penegasan tersebut disampaikannya saat membedah warisan pemikiran Bapak Hukum Laut Internasional dalam The Mochtar Kusumaatmadja Forum 2026 di Gedung A.A. Maramis, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Gagasan visioner seorang diplomat dinilai hanya akan menjadi wacana usang apabila tidak ditopang oleh birokrasi pemerintahan yang tangguh dan konsisten melintasi pergantian kepemimpinan.
"Diplomasi yang kuat bertumpu pada institusi yang kuat, semoga semangat dan warisan Prof. Mochtar terus menginspirasi kita untuk membangun Indonesia yang semakin berdaulat, maju, dan bermartabat," tegas Rini menyoroti esensi akuntabilitas tata kelola negara, seperti dikutip InfoPublik, Selasa (27/10/2026).
Perhelatan kolaborasi antara Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan The Ambassador Strategic Society ini secara khusus menayangkan karya dokumenter berjudul 12 Mile: Guiding the Archipelago.
Penayangan tersebut dirancang untuk merawat ingatan kolektif bangsa terhadap perjuangan sang negarawan dalam memperjuangkan pengakuan konsep Negara Kepulauan pada Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) tahun 1982.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Luar Negeri, Armanatha Christiawan Nasir, mengingatkan seluruh praktisi kebijakan bahwa Prof. Mochtar telah mewariskan landasan fundamental tentang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah yang utuh.
Visi kenegaraan dan keteladanan akademis tersebut diinstruksikan untuk terus dilanjutkan oleh para diplomat muda guna mewarnai pembentukan regulasi di tatanan global.
Guna menghadapi turbulensi geopolitik serta mengawal proses aksesi keanggotaan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), pemerintah kini mengeksekusi tiga agenda reformasi birokrasi secara simultan.
Transformasi struktural ini mencakup penegakan tata kelola berintegritas, penerapan sistem pemerintahan lintas instansi yang terhubung, serta pembentukan aparatur negara yang adaptif terhadap kecerdasan artifisial.
Penerapan rumusan kebijakan berbasis bukti ilmiah serta manajemen memori kelembagaan diyakini sanggup menjadi benteng pertahanan strategis bagi diplomasi nasional.
Kapasitas birokrasi berkelas dunia ini diproyeksikan mampu mendongkrak daya tawar Indonesia sekaligus menjamin terpenuhinya kesejahteraan masyarakat menuju visi Indonesia Emas 2045. (Humas PANRB)