KUHP Baru Perbolehkan Kajian Ilmiah Ideologi yang Bertentangan dengan Pancasila

KUHP Baru Perbolehkan Kajian Ilmiah Ideologi yang Bertentangan dengan Pancasila

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tiga dari kiri), dalam konferensi pers terkait KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana di kantor Kementerian Hukum, Kota Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026). (Tangkapan layar youtube Kementerian Hukum RI)