Mendagri Imbau RAPPP Jadi Rujukan Kepala Daerah di Papua
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Kemendagri)
Jakarta,InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengimbau, agar Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 menjadi rujukan kepala daerah di wilayah Papua dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Mendagri mengatakan, kehadiran RAPPP telah membuka ruang untuk masukan dari kepala daerah terkait langkah percepatan pembangunan Papua.
"Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang enggak setuju, ada yang setuju atau ide baru," kata mendagri melalui keterangan resmi, pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Mendagri menegaskan, masukan dari kepala daerah tersebut penting mengingat tidak sedikit di antara mereka merupakan pejabat yang baru dilantik. Sementara itu, penyusunan dokumen RAPPP sebelumnya melibatkan pejabat lama, sehingga perlu kembali menghimpun masukan.
"Kita tidak ingin program ini [menjadi] program desain yang top down, kadang-kadang program yang top down belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing," ujarnya.
Di sisi lain, mendagri mengapresiasi peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas. Upaya percepatan pembangunan Papua membutuhkan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas dan tim yang telah bekerja keras menyusun grand design ini," kata Tito.
Dokumen itu juga akan menjadi rujukan bagi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dalam mengawal pembangunan.
© Copyright 2026, All Rights Reserved