KPK Tetapkan Gubernur Riau dan Pejabat Pemprov Tersangka atas Kasus Suap Tambahan Anggaran Rp177 Miliar

KPK Tetapkan Gubernur Riau dan Pejabat Pemprov Tersangka atas Kasus Suap Tambahan Anggaran Rp177 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau berinisial AW bersama dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: Dok KPK)