KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE, Kasusnya Rugikan Negara Rp240 Miliar

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE, Kasusnya Rugikan Negara Rp240 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola sektor energi nasional dengan menahan AS, Komisaris Utama PT IAE (swasta), sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi jual-beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun anggaran 2017–2021 (Foto: Dok KPK)