Jakarta, InfoPublik – Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua dan Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di wilayah Tanah Papua.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Berdasarkan keputusan tersebut, para pejabat yang dilantik terdiri atas:
- Velix Vernando Wanggai, sebagai Ketua.
- John Wempi Wetipo, sebagai Anggota.
- Ignatius Yogo Triyono, sebagai Anggota.
- Paulus Waterpauw, sebagai Anggota.
- Ribka Haluk, sebagai Anggota.
- Ali Hamdan Bogra, sebagai Anggota.
- Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, sebagai Anggota.
- Yanni, sebagai Anggota.
- John Gluba Gebze, sebagai Anggota.
- Juharson Estrella Sihasale, sebagai Anggota.
Setelah pembacaan Keputusan Presiden, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang baru dilantik.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan program strategis nasional di wilayah Papua dan Papua Barat. Komite ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta mempercepat realisasi program prioritas di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan implementasi kebijakan Otonomi Khusus berjalan efektif, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat Papua.
(BPMI Setpres)