Penyalahgunaan Izin Tinggal, Imigrasi Yogyakarta Deportasi Empat WNA

Penyalahgunaan Izin Tinggal, Imigrasi Yogyakarta Deportasi Empat WNA

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menunjukkan barang bukti penyalahgunaan izin tinggal empat WNA. (Foto: Dok. Imigrasi Yogyakarta)