Lebak, InfoPublik – DPR RI memastikan program Sekolah Rakyat berjalan optimal di berbagai daerah. Melalui Komisi VIII, DPR menegaskan komitmen pengawasan lapangan untuk memastikan akses pendidikan benar-benar dirasakan masyarakat kecil.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansori Siregar, menyatakan Sekolah Rakyat merupakan bukti nyata kehadiran negara. Menurutnya, program ini bukan sekadar fasilitas pendidikan, tetapi instrumen sosial untuk mewujudkan pemerataan. “Sekolah Rakyat ini adalah implementasi Undang-Undang Nomor 34 tentang kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak telantar. Program ini juga merupakan cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto agar pendidikan bisa dirasakan semua anak bangsa,” kata Ansori dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Jumat (12/9/2025).
Rombongan Komisi VIII meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 34 Lebak yang berlokasi di BPMP Banten, Rangkasbitung. Dalam kesempatan tersebut, mereka berdialog dengan tenaga pendidik dan siswa untuk mendengarkan langsung aspirasi serta masukan.
“Kami ingin melihat langsung kondisi sekolah rakyat, baik fasilitas maupun kualitas pembelajaran. Dengan begitu, DPR dapat memberikan masukan konkret agar program ini benar-benar bermanfaat,” jelas Ansori.
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menilai Sekolah Rakyat berperan strategis dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Ia menyebut program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. “Program ini turunan Instruksi Presiden Nomor 8 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem. Ini program mulia yang harus kita kawal bersama. Semoga cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa terwujud,” ujar Hasbi.
Kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Lebak diharapkan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pendidikan berkualitas. Selain itu, langkah ini juga menjadi dorongan konkret bagi percepatan agenda nasional penghapusan kemiskinan ekstrem.