Penyalahgunaan Izin Tinggal, Imigrasi Yogyakarta Deportasi WN Korea Selatan

Penyalahgunaan Izin Tinggal, Imigrasi Yogyakarta Deportasi WN Korea Selatan

WN Korea Selatan berinisial LG (tengah, mengenakan rompi merah) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta karena diduga terlibat dalam kasus investasi fiktif, Jumat (8/8/2025).Dok.Imigrasi Yogyakarta