KPK Luluskan 34 Agen Perubahan, Perkuat Peran Masyarakat Awasi Korupsi SDA

KPK Luluskan 34 Agen Perubahan, Perkuat Peran Masyarakat Awasi Korupsi SDA

Upaya pemberantasan korupsi tak bisa hanya mengandalkan penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil sebagai ujung tombak dalam mencegah dan mengawasi korupsi, terutama di sektor sumber daya alam (SDA) yang rawan penyimpangan. (Foto: Dok KPK)