KPK Kembali Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Tenaga Kerja Asing di Kemnaker

KPK Kembali Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Tenaga Kerja Asing di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam membersihkan praktik kotor di sektor ketenagakerjaan. KPK resmi menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Foto: Dok KPK)