KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama periode 2020 hingga 2024. Kasus ini menyeret sejumlah nama penting dari internal BRI dan dua perusahaan swasta yang diduga kuat terlibat dalam praktik pengkondisian proyek bernilai triliunan rupiah (Foto: Dok KPK)