Kemendagri Dalami Jeda Pemilu Nasional dan Daerah dari Putusan MK

Kemendagri Dalami Jeda Pemilu Nasional dan Daerah dari Putusan MK

Warga memasukkan surat suara kedalam kotak suara usai menggunakan hak pilihnya saat Pemungatan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di TPS 01 Desa Kwangsan, Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, 30 November 2024. PSU tersebut dilakukan karena ditemukan selisih jumlah surat suara dari 326 pemilih yang hadir jumlah surat suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah hanya 324 surat suara sedangkan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Karanganyar terdapat 328 surat suara. ANTARA/Mohammad Ayudha