Jakarta, InfoPublik - Di era digital yang semakin dinamis, pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan penindakan. Lebih dari itu, transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.
Hal ini menjadi sorotan utama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, saat berbagi praktik baik pemberantasan korupsi dengan satuan Kelompok Kerja dari Sespimti Polri Dikreg ke-34 yang terdiri atas 12 peserta didik (serdik) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
“Publik kerap menyoroti aspek penindakan dalam pemberantasan korupsi, padahal pencegahan dan pendidikan juga memegang peran penting. Oleh karena itu, KPK terus melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan memperkuat transparansi di era digital,” ujar Setyo.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai aparat penegak hukum. Baginya, kepercayaan publik terhadap institusi tidak hanya bergantung pada keberhasilan dalam menangani perkara, tetapi juga pada bagaimana integritas individu dijaga di tengah masyarakat.
“Karena itu, KPK terus memperkuat transparansi sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Kami zero tolerance, tidak menutupi apa pun pada masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Setyo menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi yang efektif tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sistem yang tertata dengan baik agar pencegahan dan penindakan dapat berjalan beriringan. Regulasi yang jelas, transparansi, serta indikator yang terukur menjadi faktor utama dalam membangun budaya antikorupsi yang kuat.
“Pemberantasan korupsi yang efektif harus ditopang oleh sistem yang kuat dan regulasi yang jelas. Transparansi, akuntabilitas, dan indikator yang terukur menjadi kunci membangun budaya antikorupsi. Beberapa indikator seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCP), maupun Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi tolok ukur keberhasilan dalam memperkuat budaya antikorupsi,” ungkapnya.