Jakarta, InfoPublik – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) semakin memperkuat sinergi dengan mitra strategis dalam upaya pemajuan HAM di Indonesia. Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Wakaf Paramadina.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dan Ketua Umum Yayasan Wakaf Paramadina, Hendro Martowardojo, di Kampus Universitas Paramadina, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
Dalam perjanjian ini, terdapat empat ruang lingkup utama kerja sama, yaitu:
- Pengkajian dan penelitian terkait hak asasi manusia;
- Pendidikan dan penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang HAM;
- Dukungan terhadap pelaksanaan dan penegakan HAM di Indonesia;
- Kerja sama di bidang lain yang disepakati oleh kedua pihak.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
"Semoga ke depan, kerja sama ini juga dapat dikembangkan untuk memperkuat pengajaran dan kontribusi dari civitas akademika Universitas Paramadina dalam isu-isu HAM dan lingkungan. Tidak hanya dalam hal diplomasi, tetapi juga aspek lainnya," ujar Atnike.
Lebih lanjut, Atnike berharap MoU ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi diikuti dengan langkah-langkah konkret yang dapat berkontribusi pada tata kelola pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan kerja sama ini.
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menyusun dan mendukung pelaksanaan kerja sama ini. Semoga ide-ide yang telah dirancang dapat segera terealisasi dengan baik," tutupnya.