Minggu, 19 Januari 2025 0:4:49

Komnas HAM dan Kementerian Kehakiman Jepang Bahas Pembentukan Lembaga HAM Nasional

: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima kunjungan kerja dari Kementerian Kehakiman Jepang, Kedutaan Besar Jepang, dan Japan International Cooperation Agency (JICA) (Foto: Dok Komnas HAM)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 14 Januari 2025 | 16:20 WIB - Redaktur: Untung S - 560


Jakarta, InfoPublik – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima kunjungan kerja dari Kementerian Kehakiman Jepang, Kedutaan Besar Jepang, dan Japan International Cooperation Agency (JICA). Kunjungan ini bertujuan untuk bertukar informasi terkait rencana pembentukan Lembaga Nasional HAM di Jepang serta mempelajari tugas dan fungsi Komnas HAM di Indonesia.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan momentum strategis untuk berbagi pengalaman dalam menjalankan mandat perlindungan dan pemajuan HAM.

“Komnas HAM berperan sesuai amanat UU No. 39 Tahun 1999. Sub Komisi Pemantauan dan Mediasi bertugas menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM, mengumpulkan bukti, dan menentukan langkah penyelesaian, baik melalui mekanisme internal maupun koordinasi dengan lembaga terkait,” terang Semendawai dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (14/1/2025).

Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, menambahkan pentingnya pemajuan HAM dalam berbagai sektor. “Kami berkomitmen mendorong peningkatan kesadaran dan penegakan hak asasi manusia. Kolaborasi juga menjadi kunci penting dalam mengatasi isu-isu HAM, terutama melalui kemitraan dengan lembaga HAM lainnya,” ujar Anis.

Sebagai contoh konkret kolaborasi, Komnas HAM bersama lembaga seperti Komnas Perempuan, Komisi Nasional Disabilitas, KPAI, LPSK, dan Ombudsman RI telah membentuk Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus pelanggaran HAM.

Delegasi Kementerian Kehakiman Jepang yang hadir antara lain Jaksa Joji Takeuchi, Riho Miyake, Eriko Kikuchi (JICA expert), Kakeru Fujiyama (First Secretary Embassy of Japan), dan Eriko Hadiyanto (Senior Staff Embassy of Japan). Mereka menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Komnas HAM dalam berbagi pengalaman dan strategi.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara Indonesia dan Jepang dalam mengembangkan sistem perlindungan HAM yang lebih baik di tingkat nasional dan internasional.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 30 Desember 2024 | 16:05 WIB
Komnas HAM: Konflik Bersenjata di Papua Memakan 61 Korban Jiwa Sepanjang 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 15:17 WIB
Luncurkan Kajian Dampak PSN, Komnas HAM Soroti Dugaan Pelanggaran dan Transparansi
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 13 Desember 2024 | 11:10 WIB
Menteri Hukum Dorong Adendum Nota Kerja Sama dengan Jepang