Senin, 28 April 2025 22:16:39

Menko Kumham Imipas Minta Penyempurnaan Renstra

: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Saat memberi pengarahan dalam rapat bersama para pejabat tinggi madya dan pratama di Jakarta, Jumat (28/2/2025). (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)


Oleh Eko Budiono, Selasa, 4 Maret 2025 | 09:01 WIB - Redaktur: Untung S - 259


Jakarta, InfoPublik  - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta Rencana Strategis (Renstra) Kemenko Kumham Imipas Tahun 2025-2029 yang telah disusun sebelumnya bisa disesuaikan dan disempurnakan.

Saat memberi pengarahan dalam rapat bersama para pejabat tinggi madya dan pratama di Jakarta, Jumat (28/2/2025), Yusril menyebutkan ruang lingkup koordinasi Kemenko Kumham Imipas sebenarnya lebih luas dari hanya tiga kementerian yang tercakup dalam nomenklatur.

"Berdasarkan Astacita Presiden Prabowo, kementerian ini memiliki tugas yang juga berkaitan dengan beberapa lembaga lain di luar tiga kementerian tersebut," kata Yusril, melalui keterangan resmi, Senin (3/3/2025).

Menko Yusril memberikan gambaran bahwa indeks pembangunan hukum (IPH) menjadi amanah utama bagi kementerian koordinator yang baru ada di era Presiden Prabowo.

IPH merupakan ukuran kinerja pembangunan hukum di Indonesia. Indeks itu diukur berdasarkan beberapa pilar, yaitu budaya hukum, materi hukum, kelembagaan hukum, penegakan hukum, serta informasi dan komunikasi hukum.

Maka dari itu, dirinya menilai bahwa diperlukan strategi yang jelas serta langkah konkret agar seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat diselesaikan sebelum Juni 2025, sehingga Kemenko Kumham Imipas bisa lebih efektif dan efisien dalam berkinerja.

Selain itu, dia juga menyoroti perlunya memperluas koordinasi Kemenko Kumham Imipas dengan lembaga terkait, seperti Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Untuk itu, sambung Yusril, perlu dipertimbangkan untuk menambah kedeputian baru guna memperkuat koordinasi kebijakan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa pertemuan yang digelar tersebut sebagai tindak lanjut untuk menyesuaikan Renstra yang telah disusun.

"Kami akan bahas lebih lanjut terkait penyusunan Renstra yang sebelumnya sudah kami susun, namun sesuai arahan Bapak Menko, kami perlu buat penyesuaian dan penyempurnaan," ujar Andika.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi antara para pejabat tinggi madya dan pratama yang hadir seperti Deputi Bidang Koordinasi Hukum serta para Sekretaris Deputi dan Kepala Biro di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 10 April 2025 | 12:16 WIB
Menko Kumham Imipas: Pidana Mati tak Dihapus tapi Bersifat Khusus