Ketua MA Sunarto Bahas Kekurangan Hakim Agung dengan Komisi Yudisial

: Guna membahas soal kekurangan hakim agung di MA, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto bersama jajaran Pimpinan MA melakukan kunjungan ke Komisi Yudisial (KY).(Foto: Dok Komisi Yudisial)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 2 Januari 2025 | 17:57 WIB - Redaktur: Untung S - 295


Jakarta, InfoPublik – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, bersama jajaran Pimpinan MA, melakukan kunjungan ke Komisi Yudisial (KY) untuk membahas masalah kekurangan hakim agung di MA. Kunjungan tersebut diterima oleh Pimpinan dan Anggota KY di Auditorium KY, Jakarta, pada Kamis (2/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Sunarto mengungkapkan bahwa jumlah hakim agung di MA saat ini ada 44 orang. Namun, sejumlah hakim akan memasuki masa purna bakti dalam waktu dekat. Seorang hakim agung purna bakti pada Desember 2024, satu lagi pada Februari 2025, dan satu lagi pada April 2025.

Pada Mei 2025, jumlah hakim agung di MA diperkirakan hanya tinggal 41 orang, sementara jumlah perkara yang harus diselesaikan hingga 24 Desember 2024 mencapai 30.968 perkara, dengan 147 perkara sisa dari tahun 2023 yang belum diputus.

“Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi kami, dengan kenaikan jumlah perkara yang cukup signifikan. Permasalahan yang muncul adalah SDM yang ada tidak sebanding dengan beban kerja yang harus diselesaikan. Untuk itu, tujuan utama kami ke sini adalah untuk mendapat prioritas utama dalam seleksi hakim agung,” ujar Ketua MA Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.

Sunarto menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk mengirimkan surat permintaan seleksi calon hakim agung ke KY pada akhir 2024. Dengan demikian, proses seleksi diharapkan bisa segera dimulai pada awal 2025. Sunarto juga menyampaikan bahwa hasil rekrutmen terakhir yang diserahkan ke DPR masih dapat dipertimbangkan dan belum ditolak seluruhnya. Menurut MA, hasil rekrutmen KY dianggap sudah yang terbaik, meskipun prosesnya terganggu.

“Sangat disayangkan yang terbaik ada gangguan tidak sampai finish. Untuk itu, kunjungan kami ini untuk bersilaturahmi dan berkolaborasi. Dengan dua pengawasan di KY dan MA, masih saja kebobolan. Saya berharap pengawasan bisa seiring dan sejalan agar efektif dan efisien,” harap Sunarto.

Ketua KY, Amzulian Rifai, menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud niat baik Pimpinan MA untuk terus menjalin hubungan kelembagaan yang hangat dengan koordinasi yang baik antara MA dan KY. Ia juga menekankan pentingnya kepercayaan (trust) dalam menjalankan fungsi masing-masing lembaga, terutama dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang sering berakhir di pengadilan, seperti judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi, yang menjadi perhatian utama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Trust adalah modal utama kita dalam menjalankan fungsi kita masing-masing. Sekali lagi kami berterima kasih atas kedatangan jajaran Pimpinan MA. Kesempatan yang baik ini langka, sayang untuk tidak dilakukan tukar pandangan dan informasi,” pungkas Amzulian Rifai.

Kunjungan ini menandai langkah positif untuk mempererat kerja sama antara MA dan KY dalam menangani tantangan besar yang ada, serta memastikan sistem peradilan Indonesia dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 21:18 WIB
MA Tegaskan Komitmen Terhadap Pencegahan KKN lewat Pakta Integritas
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 30 Desember 2024 | 16:43 WIB
MA Jatuhkan 206 Sanksi Disiplin kepada Hakim dan Aparatur Peradilan pada 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 30 Desember 2024 | 16:32 WIB
MA Capai Rasio Produktivitas Memutus Perkara 98,88 Persen Sepanjang 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 27 Desember 2024 | 17:10 WIB
Komisi Yudisial Pantau Persidangan Kasus Korupsi PT Timah Terkait Vonis Terdakwa HM
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:19 WIB
Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Jambi Bahas Peningkatan Kualitas Peradilan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:29 WIB
Pj Gubernur Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 14:48 WIB
MA Bentuk Tim Khusus untuk Sosialiasi Kebijakan Penanganan Judi Online