- Oleh Jhon Rico
- Selasa, 31 Desember 2024 | 22:22 WIB
: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Harli Siregar saat konferensi pers di Kejaksaan, Selasa (31/12/2024)/ dok. Puspenkum.
Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan melaksanakan tugas operasi dan kegiatan di bidang intelijen selama periode 2024.
"Satgas 53 ada 21 kegiatan, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah 222 kegiatan, Satgas Percepatan Investasi 226 kegiatan, dan Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi 84 kegiatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).
Kemudian, untuk Jaksa Garda Desa 2.907 kegiatan, Pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) 89 PSN dan 28 Proyek IKN.
"Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD) 3.028 kegiatan, dan tangkap buron (Tabur) sebanyak 82 orang," ujar dia.
Termasuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum sebanyak 7.644 kegiatan.
Ia menjelaskan adapun lingkup bidang intelijen meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana guna mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
Kemudian, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.