- Oleh Jhon Rico
- Selasa, 31 Desember 2024 | 22:22 WIB
: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Harli Siregar saat konferensi pers di Kejaksaan, Selasa (31/12/2024)/ dok. Puspenkum.
Jakarta, InfoPublik - Sepanjang 2024, Kejaksaan telah melaksanakan tugas dan wewenang, khususnya Jaksa Agung Muda (JAM) bidang pembinaan yang meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan.
Termasuk kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya.
"Capaian kinerja Bidang Pembinaan sepanjang 2024, yaitu jumlah realisasi anggaran termasuk senilai Rp18.622.698.589.118 atau sebesar 97,43 persen dari total pagu anggaran yaitu Rp19.114.301.734.000," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).
Kemudian, untuk Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.025.385.669.088 dari total target Rp1.700.225.085.000.
Sedangkan realisasi kinerja pada Bagian Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI pada triwulan III dalam mendukung upaya transformasi pelayanan publik dengan indikator Kinerja IK1.
"Persentase Satuan Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang mendapat pendampingan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yakni sebanyak 21 satuan kerja telah menerima Layanan Reformasi dari total target sebanyak 33 satuan kerja, sehingga persentase ketercapaiannya adalah 63,63 persen," ujar dia.
Ia menyatakan bahwa capaian kinerja bidang pembinaan dalam menerapkan Satu Data Indonesia antara lain, pengadaan pengembangan statistik dan sinkronisasi data Kejaksaan.
Kemudian, Indeks Statistik Sektoral, pelaksanaan rapat koordinasi teknis, dan pemutakhiran data prioritas 2024.
Selanjutnya adalah capaian kinerja bidang pembinaan dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) antara lain telah melaksanakan 13 kegiatan indeksasi SPBE dan lima kegiatan dalam implementasi kebijakan.