- Oleh MC KAB AGAM
- Kamis, 2 Januari 2025 | 08:39 WIB
: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers rilis akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024)/ dok. Humas Polri.
Jakarta, InfoPublik - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa ada sekitar 10 buronan yang ditangkap selama periode 2024. Buronan itu merupakan high profile.
“Pada tahun ini kami juga telah berhasil melakukan handing over atau penjemputan dan pemulangan terhadap 10 buronan Indonesia di luar negeri beberapa di antaranya yang merupakan high profile,” ujar Kapolri saat konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2024 melalui keterangan resminya, Selasa (31/12/2024).
Ia menjelaskan buron high profile yang ditangkap yakni WN China Shi Zengdi serta WNI Lisni dan Andi Herdiansyah yang ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Kapolri menyatakan bahwa Shi Zengdi merupakan aktor intelektual online scam yang merugikan 800 orang WNI.
Penjemputan tersangka Shi Zengdi di Abu Dhabi berkat kerja sama police to police antara Divhubinter Polri, Direktorat Siber Polri, dan NCB Interpol.
Shi Zengdi kemudian diserahkan oleh pihak NCB Interpol Abu Dhabi dan telah tiba di Indonesia pada Kamis (27/6/2024).
“Mereka ditangkap terkait kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai online scammer,” ujar Kapolri.
Kemudian, Polri juga menangkap buron narkoba Roman Nazarenko atau RN di Bangkok, Thailand. Roman merupakan jaringan Hydra yang menguasai pasar di Bali.
Roman dan jaringannya kerap memanfaatkan turis-turis asing di Bali untuk membangun laboratorium narkoba. Dalam jaringan Hydra ini, Roman berperan sebagai pengendali lab narkoba.
Roman merupakan otak dari laboratorium narkoba di Bali yang dibongkar Polri pada Mei 2024. Saat penggerebekan oleh polisi, Ramon tidak berada di lokasi dan kabur ke Thailand.
“Selanjutnya, kami juga telah membantu pemulangan 7 WNA subjek red notice salah satunya di antaranya buronan high profile Thailand yang terlibat dalam kasus narkotika atas nama Chaowalit Thongduang,” jelas Kapolri.
Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod yang terlubat dalam kasus pembunuhan ini ditangkap di Indonesia setelah tujuh bulan melarikan diri.