- Oleh MC KAB AGAM
- Kamis, 2 Januari 2025 | 08:39 WIB
: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/ dok. Humas Polri.
Jakarta, InfoPublik - Sepanjang 2024, Polri berhasil mengungkap 325.150 kasus di Indonesia. Angka tersebut menurun dibandingkan dengan 2023.
“Kami laporkan bahwa secara umum total kejahatan (CT) pada 2024 sebanyak 325.150 perkara atau menurun 14.387 perkara (4,23 persen) dibandingkan 2023 sebesar 339.537 perkara,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya, Selasa (31/12/2024).
Kapolri menyebut pengungkapan ini berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian perkara (CC) pada 2024 sebesar 244.975 perkara atau 75,34 persen. Angka tersebut meningkat 1,09 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar 74,25 persen.
Adapun dari ratusan ribu kasus yang sudah berhasil dituntaskan dengan upaya terakhir, atau ultimum remedium dengan mengedepankan pendekatan restorative justice. Dengan harapan Polri dapat mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
“Apabila melihat dari sisi ekonomi, melalui restorative justice kita dapat menghemat anggaran negara dalam bidang penegakan hukum khususnya anggaran penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” kata dia.
Kapolri juga mengatakan, Indonesia menempati peringkat 42 dari 142 negara dengan skor 0,86 terkait efektivitas pengendalian kejahatan.
Menurut dia, peringkat Indonesia naik dari sebelumnya pada 2023 menempati peringkat 44 dengan skor 0,85.