Bakamla RI Tindak Lanjuti Insiden Pengusiran Nelayan Indonesia oleh SPCG di Pulau Terong

: Personel Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), yang dipimpin oleh Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Riyan Widodo, mengunjungi nelayan di Pulau Terong, Kepulauan Riau untuk menindaklanjuti laporan terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG), Selasa (31/12/2024). Foto. Humas Bakamla RI.


Oleh Fatkhurrohim, Selasa, 31 Desember 2024 | 22:18 WIB - Redaktur: Untung S - 557


Kepri, InfoPublik – Personel Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), yang dipimpin oleh Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Riyan Widodo, mengunjungi nelayan di Pulau Terong, Kepulauan Riau, untuk menindaklanjuti laporan terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG). Insiden ini terjadi pada Selasa (24/12/2024) di perairan sekitar Pulau Nipah, Kepulauan Riau.

Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (31/12/2024), dijelaskan bahwa kejadian tersebut melibatkan seorang nelayan yang terjatuh ke laut akibat gelombang besar yang diduga sengaja diciptakan oleh kapal SPCG. Tim Bakamla RI berkunjung untuk menggali informasi lebih lanjut dari nelayan yang menjadi korban dan memastikan kondisi mereka pasca insiden.

Jemisan, Ketua Nelayan Pulau Terong, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat mereka sedang memancing di wilayah perairan Indonesia, yang mereka klaim berada pada koordinat N 01,11,880 E 103,37,500. Kapal SPCG menuduh mereka melewati batas perairan yang diklaim oleh Singapura dan memaksa mereka pergi dengan cara yang berbahaya, yaitu dengan melakukan manuver yang menciptakan gelombang besar. Akibatnya, salah satu nelayan, Mahade, terlempar ke laut.

“Gelombang besar yang dihasilkan membuat salah satu rekan kami, Mahade, terlempar ke laut. Beruntung, Mahade dapat diselamatkan oleh nelayan lainnya yang ada di sekitar lokasi,” ujar Jemisan.

Terkait insiden tersebut, Letda Bakamla Riyan Widodo menegaskan bahwa Bakamla RI berkomitmen untuk terus memberikan penyuluhan kepada nelayan Indonesia mengenai batas-batas wilayah perairan yang diizinkan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden serupa dan menciptakan kenyamanan bersama bagi seluruh pengguna laut.

"Bakamla RI akan terus melakukan sosialisasi kepada nelayan terkait batas wilayah perairan yang sah, untuk menghindari potensi konflik antarnegara di laut,” terang Letda Riyan Widodo.

Sementara itu, Jemisan berharap agar pemerintah Indonesia dapat lebih memperhatikan pentingnya sosialisasi mengenai batas-batas wilayah laut kepada nelayan, agar mereka tidak salah paham dan terlibat dalam insiden serupa di masa depan. Jemisan juga mengecam tindakan SPCG yang dianggap membahayakan nyawa nelayan Indonesia.

"Jika memang kami melanggar batas, kami berharap bisa ditegur dengan cara yang baik, bukan dengan cara yang membahayakan keselamatan," ungkap Jemisan.

Insiden ini menjadi perhatian serius bagi Bakamla RI dan pihak berwenang lainnya untuk memperkuat pengawasan serta penyuluhan kepada nelayan agar kejadian serupa dapat dihindari di masa yang akan datang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 1 November 2024 | 13:44 WIB
Bakamla RI dan 1st Marine Logistics Group AS Perkuat Sinergi untuk Keamanan Maritim
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 21:56 WIB
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Pulau Tandur
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:33 WIB
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Riau
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 23:08 WIB
Bakamla RI Berhasil Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:43 WIB
Bakamla RI Laksanakan Pengawasan di SPKKL Karangasem Bali
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:47 WIB
Patroli Bersama YUDHISTIRA -C: Bakamla RI Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor di Laut