Presiden: PPN 12 Persen hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Presiden: PPN 12 Persen hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.