- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB
: Ketua KPK, Nawawi Pomolango, saat menerima kunjungan studi kepolisian taruna dan taruni tingkat III Angkatan 57 Batalyon Adhi Wiratama Tahun Ajaran 2024 Akpol RI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 12 November 2024 | 19:20 WIB - Redaktur: Untung S - 328
Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya peran Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dalam menjaga integritas dan aktif berkontribusi pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango, saat menerima kunjungan studi kepolisian dari taruna dan taruni tingkat III Angkatan 57 Batalyon Adhi Wiratama Tahun Ajaran 2024 Akpol RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
“Taruna dan taruni adalah kader penegak hukum bangsa Indonesia. Di masa depan, kalian akan menjadi pemimpin di lembaga-lembaga kepolisian. Pemimpin sejati tidak hanya berperan sebagai pengambil kebijakan, tetapi juga menjadi teladan moral dan etika bagi masyarakat,” tegas Nawawi.
Nawawi menekankan bahwa para taruna dan taruni di masa depan harus menjadi pemimpin yang berintegritas, teladan, dan kompeten dalam setiap pengabdian yang mereka lakukan. Nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang dipegang teguh oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus terus diimplementasikan sebagai panduan dalam melayani dan melindungi masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas kunjungan studi kepolisian Akpol, yang dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara KPK dan Akpol dalam membangun sistem penegakan hukum yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Materi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan motivasi bagi taruna dan taruni dalam menempuh pendidikan di Akpol. Dengan demikian, di masa depan akan lahir kader Akpol yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi,” ujar Nawawi.
Kunjungan studi itu mencerminkan komitmen bersama antara KPK dan Akpol dalam membentuk generasi baru penegak hukum yang mampu menjaga dan menjunjung tinggi integritas serta terus berperan aktif dalam memberantas korupsi di Indonesia.